Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Lampung Tengah, Termasuk Bupati Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

Terkuak, Mahfud MD Sebut KPK 12 Kali Hendak Dirobohkan lewat UU

Minggu, 06 Juni 2021 - 20:45:00 WIB
Terkuak, Mahfud MD Sebut KPK 12 Kali Hendak Dirobohkan lewat UU
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: UGM).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuka fakta terkait berbagai upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut lembaga itu setidaknya 12 kali hendak dirobohkan lewat regulasi.

 “Saya sejak dulu pro-kpk. Sejak dulu. Saya ketua MK (Mahkamah Konstitusi) berapa kali? (Selama menjabat) 12 kali (KPK) mau dirobohkan lewat undang-undang, saya menangkan KPK terus,” kata Mahfud dalam dialog dengan para pemimpin perguruan tinggi, guru besar dan akademisi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021).

Dalam dialog tersebut, Mahfud juga merespons pertanyaan mengenai polemik tes wawasan kebangsaan di KPK. Dia mengingatkan, segala keputusan terkait lembaga antirasuah bukan hanya terletak di pemerintah.

“Tetapi juga DPR, partai politik, dan civil society yang sekarang terpecah. Civil society kan terpecah,” katanya. 

Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur itu juga menyinggung dirinya kenal baik dengan Novel Baswedan. Mahfud mengaku mengunjungi Novel ketika penyidik senior KPK itu terluka akibat siraman air keras oleh orang tak dikenal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut