Terkuak, Mahfud MD Sebut KPK 12 Kali Hendak Dirobohkan lewat UU
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuka fakta terkait berbagai upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut lembaga itu setidaknya 12 kali hendak dirobohkan lewat regulasi.
“Saya sejak dulu pro-kpk. Sejak dulu. Saya ketua MK (Mahkamah Konstitusi) berapa kali? (Selama menjabat) 12 kali (KPK) mau dirobohkan lewat undang-undang, saya menangkan KPK terus,” kata Mahfud dalam dialog dengan para pemimpin perguruan tinggi, guru besar dan akademisi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021).
Dalam dialog tersebut, Mahfud juga merespons pertanyaan mengenai polemik tes wawasan kebangsaan di KPK. Dia mengingatkan, segala keputusan terkait lembaga antirasuah bukan hanya terletak di pemerintah.
“Tetapi juga DPR, partai politik, dan civil society yang sekarang terpecah. Civil society kan terpecah,” katanya.
Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur itu juga menyinggung dirinya kenal baik dengan Novel Baswedan. Mahfud mengaku mengunjungi Novel ketika penyidik senior KPK itu terluka akibat siraman air keras oleh orang tak dikenal.