Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan
Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:17:00 WIB
Sebelumnya, KPK mengumumkan penahanan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Senin (8/6/2026).
Dua tersangka baru yang dimaksud yaitu, Ismail Adham (ISM) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.
Keduanya ditahan usai memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.
"KPK kembali melakukan penahanan untuk dua orang tersangka, yaitu ISM dan ASR," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers, Senin (8/6/2026).
Editor: Rizky Agustian