Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Bertambah Jadi 9 Orang
Acara diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh nasional seperti Din Syamsudin, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Danjen Kopassus Soenarko, ekonom Said Didu, aktivis Marwan Batubara, serta Rizal Fadhilah. Diskusi ini juga dihadiri oleh Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti, masing-masing Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
Dalam insiden ini, Din Syamsuddin sebelumnya sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang dinilainya tidak sigap dalam melindungi acara diskusi tersebut.
"Polisi, mohon maaf, tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Mereka diam saja dan membiarkan aksi-aksi anarkisme ini," kata Din, Sabtu (28/9/2024).
Pakar hukum tata negara, Refly Harun juga menyebut aksi perusakan tersebut tergolong tindakan kriminal yang seharusnya langsung ditindak oleh polisi. "Ini bukan delik aduan. Mereka melakukannya di depan polisi, jadi jika tidak ada tindakan, sungguh mengherankan," kata Refly.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq