Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kegiatan Fiktif, Mantan Direktur Keuangan Jasindo Solihah segera Dipanggil KPK

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:25:00 WIB
Tersangka Kegiatan Fiktif, Mantan Direktur Keuangan Jasindo Solihah segera Dipanggil KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, segera menjadwalkan dan pemanggilan ulang terhadap Solihah. Dia juga meminta Solihah untuk kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.

"KPK juga mengingatkan agar tersangka SLH kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tuturnya.

Menurutnya, tersangka Kiagus Emil Fahmy Cornain akan ditahan terhitung 20 Mei 2021 hingga 8 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Solihah, kata dia belum ditahan karena sakit. 

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan Rutan KPK, Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut