Tersangka Ratna Sarumpaet Sakit, Bawaslu Batal Periksa
JAKARTA, iNews.id – Rencana Bawaslu memeriksa tersangka kasus berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet gagal dilakukan. Ratna mengaku sakit.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, Ratna tidak dapat menjalani pemeriksaan lantaran kondisi fisiknya yang belum membaik.
"Beliau (Ratna Sarumpaet) masih sakit ya. Tentu dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Insank saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).
Tim penindak Bawaslu berencana memeriksa Ratna atas indikasi kampanye hitam di Pilpres 2019. Tim Bawaslu bahkan telah tiba dan menunggu di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Karena batal, empat anggota penindak Bawaslu akhirnya meninggalkan Polda Metro Jaya, malam ini.
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo sebelumnya menuturkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa pertanyaan kepada Ratna Sarumpaet.