Tersangka Teddy Minahasa Cs Segera Disidang di PN Jakbar
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dkk segera disidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Para tersangka rencananya menjalani sidang pada awal Februari 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Iwan Ginting menjelaskan bahwa saat ini tim jaksa tengah melakukan penelitian terhadap tersangka dan alat bukti yang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian.
"Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Kendati demikian, Iwan belum dapat memastikan kapan persidangan Irjen Teddy Minahasa akan dimulai. Namun, jaksa akan menyerahkan dakwaan ke pengadilan paling lambat awal Februari 2023.
"Ya secepatnyalah pokoknya. Bisa juga lebih cepat," ungkap Iwan.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menahan tujuh tersangka kasus jual beli narkotika yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Ketujuh tersangka yang ditahan yakni Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.
Editor: Faieq Hidayat