Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar 
Advertisement . Scroll to see content

Terseret Perkara Suap, Azis Syamsuddin Kecewa dengan Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin

Senin, 20 Desember 2021 - 21:42:00 WIB
Terseret Perkara Suap, Azis Syamsuddin Kecewa dengan Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat menjalani persidangan perkara suap Lampung Tengah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/12/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio).
Advertisement . Scroll to see content

Pertanyaan itu dijawab Robin dengan singkat dan jelas. "Masih ingat," jawab Robin.

Azis kemudian melanjutkan pertanyaannya kepada Robin. "Dari kemampuan saudara, saksi akan kembalikan yang ini?" tanya Azis.

"Saya sudah bicara dengan keluarga. Nanti keluarga akan mengecek," jawab Robin.

Pengakuan Robin di persidangan tentang meminjam Rp200 juta dari Azis berbeda dengan dakwaan Azis Syamsuddin yang disebut meminta bantuan Stepanus Robin untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin serta kader Golkar lain bernama Aliza Gunado terkait dengan penyelidikan KPK mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Robin lalu menerima uang muka Rp100 juta dan Maskur Husain menerima sejumlah Rp200 juta melalui transfer rekening milik Azis Syamsudin pada 3 dan 5 Agustus 2020, sejumlah 100.000 dolar AS pada 5 Agustus 2020 dan pada bulan Agustus 2020 sampai dengan Maret 2021 sejumlah 171.900 dolar Singapura.

Uang tersebut sebagian ditukarkan ke mata uang rupiah sehingga total uang diterima Robin dan Markur sebesar Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS. Selanjutnya uang dibagi-bagi sehingga Robin memperoleh Rp799.887.000,00, sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp2,3 miliar dan 36.000 dolar AS.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut