Terungkap, 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Meikarta
Dia juga menjelaskan, sudah ada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang telah mengembalikan uang pelesiran tersebut. KPK mengingatkan kepada anggota DPRD lainnya untuk segera mengembalikan dan memberikan keterangan sejujurnya terkait pelesiran tersebut.
"Kami hargai sikap kooperatif tersebut karena justru kalau memberikan keterangan tidak benar ada ancaman pidana tersendiri. Kami ingatkan agar semuanya bersikap kooperatif," kata Febri.
Dalam perkara ini KPK juga mendalami dan mengklarifikasi proses pembiayaan pelesiran tersebut. Sebelumnya, KPK telah menerima pengembalian uang Rp180 juta dari dua orang yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota DPRD. Tidak hanya itu, KPK juga menerima pengembalian uang pelesiran mulai dari angka Rp9 juta hingga mencapai Rp11 juta perorang.
Editor: Djibril Muhammad