Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp180 Juta ke KPK

Jumat, 18 Januari 2019 - 22:51:00 WIB
Kasus Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp180 Juta ke KPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengembalikan Rp180 juta yang digunakan untuk pelesiran ke Thailand terkait kasus suap izin Meikarta. ((Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada unsur pimpinan dan anggota di DPRD Kabupaten Bekasi yang mengembalikan uang terkait dana pelesiran ke Thailand. Uang tersebut diduga bersumber dari kasus suap izin proyek Meikarta.

Juru bicara KPK Febri Dianysah enggan menyebutkan identitas pimpinan dan anggota di DPRD Kabupaten Bekasi. "Ada unsur pimpinan. Saya belum bisa spesifik sebutkan siapa. Ada unsur pimpinan dan ada unsur anggota DPRD yang mengembalikan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mengungkapkan, pihaknya baru menerima pengembalian dana tersebut sebesar Rp180 juta. Dia juga menyebut ada anggota DPRD yang berkomitmen untuk mengembalikan uang itu kepada KPK.

"Sejauh ini sudah Rp180 juta untuk DPRD ini saja ya. Namun, ada anggota DPRD lainnya juga yang menyampaikan akan bersikap kooperatif dan berniat mengembalikan akan lebih baik jika itu direalisasikan dan dicontoh oleh anggota DPRD yang lain," ujar Febri.

Mengenai dana pelesiran itu, dia mengaku, lembaga antirasuah telah mengantongi bukti yang kuat. Sehingga, dia meminta anggota DPRD yang menerima fasilitas pelesiran untuk terbuka kepada KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut