Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi

Senin, 21 September 2026 - 08:07:00 WIB
Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi
Pria yang menendang perempuan di Mal Senayan City mengaku merasa terganggu dihalangi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Terkait tentang alkohol dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol. Yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” ujar Budi.

R sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Dia dijerat Pasal 466 KUHP yang baru.

Kasus tersebut mencuat setelah video penendangan terhadap seorang wanita di area Mal Senayan City beredar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap R.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut