Terungkap, Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kawal Penerbitan IMB Apartemen hingga Terima Suap
Setelah ada kendala tadi, Haryadi saat itu mengeluarkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga IMB dapat diterbitkan.
Selama proses penerbitan izin IMB ini, diduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar sejumlah Rp50 juta dari Oon untuk Haryadi.
"Di tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit dan pada Kamis 2 Juni 2022, ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS dirumah dinas jabatan Walikota dan menyerahkan uang sejumlah sekitar USD 27.258 yang dikemas dalam tas goodiebag melalui TBY sebagai orang kepercayaan HS dan sebagian uang tersebut juga diperuntukkan bagi NWH," paparnya.
Selain penerimaan tersebut, Haryadi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya dan hal ini akan didalami tim penyidik.
Editor: Reza Fajri