Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Alasan 1 Stafsus Nadiem Tak Kunjung Hadiri Pemanggilan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:34:00 WIB
Terungkap, Ini Alasan 1 Stafsus Nadiem Tak Kunjung Hadiri Pemanggilan Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan alasan 1 stafsus Nadiem tak kunjung hadir pemeriksaan Kejagun. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menerangkan, JT sempat meminta agar diperiksa sebagai saksi di tempat JT atau diperiksa secara online, hanya saja penyidik tak menyanggupi dan tak bisa memenuhinya karena dibutuhkan keterangan secara langsung. 

"Saat ini penyidik sedang berdiskusi, menganalisis terhadap situasi ini, bagaimana hasilnya dari diskusi dan kajian yang dilakukan penyidik akan kami sampaikan seperti apa, apakah akan melakukan pemanggilan ulang atau tindakan seperti apa. Sepertinya ya (sudah lebih dahulu di luar negeri sebelum dicekal) karena dari lalu lintas keluar masuk wilayah, negara, sepertinya dia sudah berada di luar," kata dia.

Sementara itu, pihaknya belum bisa menentukan apakah satu stafsus Nadiem itu bakal dijemput secara paksa ataukah tidak. Sebabnya, selain kapasitasnya masih sebagai saksi, juga dia berada di luar negeri yang memiliki perbedaan yurisdiksi.

"Berdasarkan informasi yang bersangkutan juga sudah memberikan keterangan tertulis, tetapi penyidik sesungguhnya mengharapkan dia ini hadir secara fisik langsung. Nah terkait dengan apakah akan dilakukan upaya paksa atau tidak, ini harus dikaji karena ada perbedaan yurisdiksi yang harus dipertimbangkan, karena posisinya juga masih dipanggil sebagai saksi," katanya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut