Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:00:00 WIB
Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Ilustrasi penahanan tersangka. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menerangkan, dua tersangka lain yakni AMA dan KRZ belum ditahan karena tidak menghadiri panggilan penyidik. Maka itu, Kejati Jakarta meminta keduanya segera menghadiri panggilan Penyidik untuk segera diproses hukum.

"Namun, apabila tidak segera hadir, Penyidik akan melakukan langkah hukum sesuai KUHAP guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.

Dia mengungkapkan dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah melaksanakan penggeledahan, penyitaan dan pengumpulan bukti-bukti serta juga telah melakukan pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset dalam bentuk Kebun Sawit di Tebo, Tanah dan Bangunan di Jakarta Barat, Bogor, Lebak, Karawaci, Bekasi, dan Mobil mewah sebanyak 4 unit serta perhiasan emas dengan perkiraan nilai total aset sebesar Rp566 miliar.

"Saat ini, Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara," ungkapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut