Terungkap, Ini Sosok yang Membuat Fakarich Jadi Afiliator Binomo
Selain kelas private, Gatot menyebut, Fakarich juga mengupload konten video di YouTube terkait dengan keilmuan trading.
"F juga membuat dan mengupload video yang isinya mengajarkan trading Binomo di channel YouTube miliknya," ucap Gatot.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan Fakarich sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Penyidik menemukan adanya aliran dana Rp1,9 miliar dari Indra Kesuma alias Indra Kenz ke Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, terkait aplikasi Binomo.
Atas perbuatannya, Fakarich disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Editor: Rizal Bomantama