Terungkap! Modus Pembalakan Liar di Mentawai yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
"Dengan ini kami simpulkan indikasi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan Rp239 miliar," ucapnya.
Sebelumnya, Satgas PKH berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu dari hasil pembalakan liar (illegal logging) di hutan Kepulauan Mentawai. Kayu-kayu itu berhasil diamankan di Gresik, Jawa Timur.
"Ini sudah asal kayu dari Kepulauan Mentawai, Kecamatan Sipora, dan ini sudah dirambah 730 hektare. Bayangkan kalau kita diamkan ini, ini pasti akan habis," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah.
Febrie mengatakan pihaknya belum mendapati tersangka dalam kasus ini. Namun, dia mengatakan ada salah satu koorporasi yang diduga terlibat dalam pembalakan liar ini.
"Perusahaan sementara ini yang di Mentawai itu PT BRN, BRN ya PT BRN, Berkah Rimba Nusantara," katanya.
Editor: Reza Fajri