Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabareskrim Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Peran Bripka Ricky Rizal di Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Tak Laporkan Rencana Pembunuhan

Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:18:00 WIB
Terungkap Peran Bripka Ricky Rizal di Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Tak Laporkan Rencana Pembunuhan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard (Bharada E) saat diarahkan FS," ujar Agus.

Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut