Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Nurdin Abdullah Tersangka, Ketua KPK : Jangan Pikir Orang yang Raih Penghargaan Tak Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Tersangka Agung Sucipto Sudah Lama Kenal Baik dengan Gubernur Nurdin Abdullah

Minggu, 28 Februari 2021 - 06:00:00 WIB
Terungkap, Tersangka Agung Sucipto Sudah Lama Kenal Baik dengan Gubernur Nurdin Abdullah
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: iNews/Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hubungan antara tersangka Agung Sucipto (AS) dengan Nurdin Abdullah (NA). Ternyata tersangka Agung Sucipto telah lama kenal baik dengan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.

"Agung Sucipto, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) telah lama kenal baik dengan Nurdin Abdullah," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Minggu (27/2/2021).

Karena kedekatan itulah, ujar Firli, tersangka Agung Sucipto berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran (TA) 2021. 

"Sejak Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER (Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat) sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya pada 2021," ujar Firli.

Dalam beberapa komunikasi tersebut, tutur Ketua KPK, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nanti akan kerjakan oleh AS.

Sekitar awal Februari 2021, ketika Nurdin Abdullah sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan wisata Bira.

Nurdin Abdullah menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS. Kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen detail engineering design (DED) yang akan dilelang pada APBD TA 2022.

Di samping itu pada akhir Februari 2021, ketika ER bertemu dengan NA disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu Nurdin Abdullah mengatakan yang penting operasional kegiatan tetap bisa dibantu oleh AS.

AS selanjutnya pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 Miliar kepada NA melalui ER. NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain.

"Di antaranya sebagai berikut, pada akhir 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 miliar. Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 miliar," tutur Ketua KPK. 

Firli mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka KPK menetapkan tiga tersangka, Nurdin Abdullah sebagai penerima dan ER sebagai perantara. Sedangkan AS sebagai tersangka pemberi suap.

Diketahui, tersangka Agung Sucipto sebelumnya telah mengerjakan lima proyek infrastruktur di Sulsel. Kelima proyek yang dikerjakan Agung Sucipto itu antara lain, peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar.

Proyek pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 Miliar. Kemudian, proyek pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan 11 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar.

Proyek pembangunan jalan pedisterian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.

Terakhir, proyek rehabilitasi jalan parkiran 1 dan pembangunan jalan parkiran 2 kawasan wisata bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut