Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Temukan Pelanggaran Mutasi Kepsek, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Wali Kota Prabumulih Arlan Perintahkan Tegur Kepsek hingga Ancam Mutasi

Kamis, 18 September 2025 - 19:11:00 WIB
Terungkap! Wali Kota Prabumulih Arlan Perintahkan Tegur Kepsek hingga Ancam Mutasi
Wali Kota Prabumulih, Arlan di Kantor Itjen Kemendagri. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kemendagri telah memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan terkait dugaan pelanggaran mengenai mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Arlan disebut melanggar aturan.

Diketahui, proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Kamis (18/9/2025) pagi hingga sore hari ini. Selain Wali Kota, Itjen Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Prabumulih.

"Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya di kantornya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut