Tidak Hanya Berantas Pencurian Ikan, Ini Bukti Nyata Ketegasan KKP
Selain itu, lanjutnya, bahwa selama semester I banyak melakukan penertiban praktik importasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk di antaranya menyita 4,7 ton ikan asal Tiongkok yang masuk ke Batam. Tindakan tegas dikenakan kepada pelaku usaha perikanan yang mencemari lingkungan.
“Beberapa penertiban kami lakukan di Batam dan Jakarta pada Semester I ini,” ucap Adin.
Tak berhenti di situ, jajaran PSDKP juga menertibkan pemanfaatan pengelolaan ruang laut yang tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang ditentukan. Hal tersebut termasuk penyegelan yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk di Pulau Rupat-Pekanbaru, Batam dan Bangka, serta Banjarmasin.
“Ini bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, sekaligus mengawal program ekonomi biru yang sudah dicanangkan oleh Presiden. Beberapa pelaku usaha kami temukan melakukan pelanggaran, sehingga kami kenakan sanksi administratif penghentian kegiatan dan bahkan denda administratif,” kata Adin.
Selain melakukan langkah penegakan hukum, Ditjen PSDKP juga berperan penting dalam upaya pelindungan nelayan. Tercatat selama semester I-2022, sebanyak 47 nelayan berhasil dipulangkan.
Untuk diketahui, KKP di bawah Menteri Trenggono terus mengembangkan pengawasan berbasis teknologi yang diintegrasikan dalam integrated surveillance system (ISS).
Sistem tersebut memanfaatkan data hasil pemantauan dari Vessel Monitoring System (VMS), Automatic Identification System (AIS), radar, laporan masyarakat yang tergabung dalam kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), dilanjutkan dengan validasi visual dengan airborne surveillance, terakhir tindak lanjut intercept pemeriksaan dan penangkapan dengan kapal pengawas perikanan.
Sistem pengawasan terintegrasi ini terbukti efektif menjaga laut dari praktek illegal fishing dan pelanggaran lain di bidang kelautan dan perikanan.
Editor: Anindita Trinoviana