Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 17:59:00 WIB
TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia
Sejak 28 Maret 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau ada akun yang tidak sengaja ternonaktifkan, bisa dilaporkan untuk normalisasi dan akan diproses cepat,” katanya.

Meutya Hafid juga menegaskan aturan ini tidak hanya berlaku untuk TikTok. Seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia diimbau mematuhi komitmen dan memberikan implementasi nyata.

Komdigi mengingatkan platform lain untuk segera melakukan self assessment terkait kepatuhan, dengan batas waktu hingga 6 Juni 2026. “Silakan segera disampaikan agar tidak menumpuk di akhir dan bisa segera kami evaluasi,” ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut