Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran: Santri Penggerak Kemajuan Bangsa, Harus Saling Gandeng Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum AMIN Optimistis MK Kabulkan Petitum Diskualifikasi Gibran

Sabtu, 20 April 2024 - 11:01:00 WIB
Tim Hukum AMIN Optimistis MK Kabulkan Petitum Diskualifikasi Gibran
Wakil Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Sugito Atmo Prawiro. (Foto: MNC Trijaya/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi kalau yang lainnya menurut saya itu hanya sekadar tambahan aksesoris, tapi dari fakta yuridis di dalam persidangan itu sangat menguatkan bahwa potensi untuk diskualifikasi nomor urut 2 beberapa sangat besar," ungkapnya.

Sugito mengatakan apabila petitum diskualifikasi Gibran dikabulkan, maka pemilu ulang harus dilakukan.

"Minimal diskualifikasi calon wakil presiden yang nantinya akan diikuti dengan pemungutan suara ulang yang secara keseluruhan dan diharuskan calon Presiden Prabowo nomor 2 harus mengganti calon presiden. Itu sebenarnya banyak contoh yang terjadi di dalam pilkada juga," kata Sugito.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut