Tim Hukum AMIN Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ada Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos
Dia mengungkap, pelanggaran sistematis terjadi antara lain dilakukan dengan politisasi bansos dan BLT untuk kepentingan pemenangan Paslon 02.
Untuk pelanggaran masif terlihat dari banyaknya temuan di lapangan surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Prabowo-Gibran dan banyaknya warga yang kehilangan surat suara.
"Kami mencatat pelanggaran masif terjadi antara lain di Sumenep, Kabupaten Bandung, Tulang Bawang, Bogor, Garut, Tangerang Selatan, bahkan DKI Jakarta," ucapnya.
Ari menambahkan, tak ada satu pihak pun dapat mengklaim kemenangan bila suara rakyat diciderai dengan berbagai pola yang terjadi dalam Pemilu kali ini. Klaim kemenangan dalam bentuk dukungan rakyat baru bisa dilakukan bila seluruh hasil suara sah telah mendapat legalitasnya.
Editor: Aditya Pratama