Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Nilai Kekalahan Ganjar-Mahfud di Pilpres Direkayasa, Singgung Megalomania
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa 15 Boks Kontainer Berisi Berkas Tambahan Gugatan PHPU ke MK

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:12:00 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa 15 Boks Kontainer Berisi Berkas Tambahan Gugatan PHPU ke MK
Tim Hukum Ganjar-Mahfud membawa 15 boks kontainer berisi berkas tambahan untuk gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK. (Foto: Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/3/2024). Mereka membawa 15 boks kontainer berisi berkas tambahan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pantauan iNews.id, Tim Hukum Ganjar-Mahfud tiba di Gedung MK pada pukul 16.20 WIB membawa 15 boks kontainer berisi berkas.

"Kalau hari ini kami pada intinya melengkapi bukti-bukti permohonan. Jadi, kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi, kita membawa beberapa kontainer dari bukti ini. Kita total ada 15 kontainer bukti," kata Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Rangga Widigda, di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).

"Kemarin kita bawa sekitar 4 kalau gak salah, hari ini kita bawa 15. Jadi memang sengaja kita bukti-bukti 15 kontainer ini kita susulkan hari ini," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono memastikan pihakinya siap menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024).

"Ruang sidang itu kita sudah siapkan rencana persidangan besok. Besok kan ada dua perkara, pagi dulu jam 8.00 WIB itu perkara 01, kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02, 02 itu maksudnya nomor perkara ya," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).

Fajar menjelaskan, pihak Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ataupun Ganjar-Mahfud diberikan 12 kursi ditambah 2 prinsipal yang hadir.

"Dua prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden. Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk 2 juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya," ucap Fajar.

"KPU juga 12, Bawaslu juga 12, masing-masing perkara," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut