Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU ke MK Hari Ini

Selasa, 16 April 2024 - 08:10:00 WIB
Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU ke MK Hari Ini
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen kesimpulan itu akan diserahkan langsung pada Selasa (16/4) hari ini.

"Besok (Selasa), kesimpulan kita serahkan fisik jam 10.00 WIB pagi," kata Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, Senin (15/4/2024).

Finsensius menjelaskan dokumen kesimpulan itu disiapkan setebal 51 halaman. Adapun dokumen--dokumen itu berisi fakta-fakta persidangan yang diyakini mampu membuat Hakim Konstitusi mengabulkan permohonan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Kita sudah siapkan kesimpulan dengan 51 halaman," sambungnya.

Pada hari ini juga, pihak termohon alias Komisi Pemilihan Umum (KPU) diagendakan bakal memberikan kesimpulan tertulis. KPU juga bakal menyerahkan tambahan alat bukti untuk membantah dalil yang diungkap dari pihak pemohon.

"Dengan tambahan alat bukti tersebut, KPU menegaskan permohonannya agar majelis hakim MK dapat menolak permohonan para pemohon," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya bakal menyerahkan kesimpulan PHPU ke MK pada siang ini.

"Jam 1 (siang) iya," kata Ari singkat saat dikonfirmasi.

Sebagaimana diketahui, MK memastikan tidak akan menggelar sidang pembuktian terkait PHPU Pilpres 2024. Tahapan selanjutnya ialah MK tengah menunggu para pihak menyerahkan kesimpulan dari pemohon, termohon, pihak terkait yang paling lama ditunggu hingga hari ini.

Sementara, MK juga memastikan pembacaan putusan terkait PHPU Pilpres akan sesuai jadwal. Putusan akan dibacakan hakim mahkamah konstitusi pada 22 April mendatang.

"Belum ada perubahan untuk agenda itu (pembacaan putusan). Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilrpres pada 22 April," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut