Tim Hukum Prabowo-Sandi Apresiasi MK Atas 3 Hal Ini
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Capres Cawapres Prabowo-Sandi menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berusaha keluar dari jebakan mahkamah kalkulator dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2019. MK dalam putusannya menolak seluruh permohonan pemohon Prabowo-Sandi.
Namun tim hukum Prabowo-Sandi tetap mengapresiasi terhadap MK atas tiga hal. Pertama, MK menyetujui perbaikan permohonan yang diajukannya. Kedua, MK mengatakan mahkamah merupakan lembaga yang menyelesaikan sengekta pemilu.
"MK mencoba keluar dari jebakan itu (mahkamah kalkulator) tapi pikirannya masih berpihak pada keadilan prosedural," ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.
Ketiga, pria yang biasa disapa BW itu mengapresiasi MK telah menggunakan berbagai bukti yang diajukan pemohon sebagai dasar untuk memeriksa perkara tersebut.
"Mencoba semaksimal mungkin oleh MK dipakai sebagai dasar untuk memeriksa bukti kita. Ini salah satu apresiasi, MK keluar dari jebakan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi