Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Tim KPK Sisir Semua Ruangan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis

Sabtu, 02 Juni 2018 - 09:10:00 WIB
Tim KPK Sisir Semua Ruangan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKALIS, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Bengkalis, Riau, Amril Mukminin lebih 9 jam. Tim KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 20.40 WIB, Jumat (1/6/2018) malam.

Tim KPK menyisir semua ruangan yang ada di rumah dinas tersebut. Usai penggeledahan, KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp1,9 miliar. Selain uang tunai, tim KPK juga memindahkan data Handphone (HP) milik para protokoler yang berada di kediaman Bupati Amril.

Tim juga menggeledah empat kendaraan roda empat yang di parkir di garasi kediaman Amril. Keempat kendaraan tersebut yakni Toyota Innova warna hitam Nopol BM 1099 BY, Honda CRV warna hitam Nopol BM 1185 JQ, Toyota Camry warna hitam Nopol BM 1114 DK, dan Mitsubishi Triton warna putih Nopol BM 8224 D.

Penggeledahan baru selesai pukul 20.40 WIB, dan para petugas KPK kembali menggunakan empat unit mobil untuk mengangkut barang sitaan dari kediaman Amril.

"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (2/6/2018).

Penggeledahan tersebut merupakan penyidikan KPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015. Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, M Nasir.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut