Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi
Advertisement . Scroll to see content

Tim Kuasa Hukum Besuk Hasto di Tahanan, Ini yang Dibahas

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:00:00 WIB
Tim Kuasa Hukum Besuk Hasto di Tahanan, Ini yang Dibahas
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan Hasto pada Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan selama 20 hari ke depan.

"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Sebelum menahan Hasto, KPK telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut