Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana
Advertisement . Scroll to see content

Tim Pembela Muslim: Kata Yusril, Ustaz Ba'asyir Bebas 1-3 Hari Ini

Sabtu, 19 Januari 2019 - 04:08:00 WIB
Tim Pembela Muslim: Kata Yusril, Ustaz Ba'asyir Bebas 1-3 Hari Ini
Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta mengungkapkan Abu Bakar Ba'asyir bebas tanpa syarat dalam 1-3 hari ini. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Baasyir adalah terpidana 15 tahun penjara terkait kasus penggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Dia menjelaskan, Ba'asyir bebas pada 24 Desember 2023.

"Apabila diusulkan pembebasan bersyarat, menurut perhitungan dua per tiga masa pidananya pada 13 Desember 2018. Tetapi saat ini belum diusulkan pembebasan bersyarat karena ustaz Ba'asyir tidak mau menandatangani surat pernyataan kesetian kepada NKRI," kata Ade Kusmanto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, memiliki banyak pertimbangan memberikan pembebasan kepada terpidana Abu Bakar Ba'asyir. Bahkan, pertimbangan tersebut sudah dilakukan sejak lama.

"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menko Polhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," katanya usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jabar, Jumat (18/1/2019).

Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun dari total pidana 15 tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut