Timnas AMIN Bakal Ajukan Hak Angket usai Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU
JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syahganda Nainggolan mengungkapkan timnya bakal mengajukan hak angket DPR usai rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Sejumlah persiapan sudah dilakukan.
"Saya pikir itu setelah apa namanya setelah tanggal 20 (Maret 2024) ya. Mungkin setelah ada pengumuman KPU lebih jelas siapa-siapa yang akan ada di DPR mungkin hak angket akan bergulir dari situ," kata Syahganda dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Hak Angket dan Simsalabim Suara, bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews TV, Selasa (27/2/20224) malam.
Menurutnya pengajuan hak angket setelah rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dinilai tak terlambat.
"Nggak ada yang terlambat karena kan hak angket ini kan adalah hak untuk memeriksa menginvestigasi," kata Syahganda.
Syahganda menyebut pengajuan hak angket tersebut untuk memeriksa Presiden Jokowi dengan segala kebijakannya.
"Menurut saya kan semua kita udah mendengar bisa yang tadi profesor Mahfud MD sudah menjelaskan yang kita nonton tadi di TV bahwa itu memang wilayah yang bisa dikerjakan oleh partai politik adalah wilayah yang menyangkut Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang menyangkut tugas-tugas dia misalkan yang dicurigai sebagai apa namanya bagian-bagian kecurangan dalam pemilu ya ini yang mau diselidiki kecurangan itu," kata Syahganda.
Menurutnya, investigasi kecurangan terhadap pemimpin negara juga terjadi pada jaman terdahulu pada saat kepemimpinan Abdurahman Wahid (Gus Dur) dengan skandal Buloggate dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Century Gate.
"Jadi saya pikir ini akan dilakukan untuk menyelidiki ya fenomena kecurangan yang terjadi seperti politisasi bansos, satu. Yang kedua, penggerakan aparat aparatur desa. Ketiga, kemungkinan aparatur negara terlibat dalam pemenangan calon tertentu ya," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq