Kades Diduga Terlibat Kecurangan Pemilu, Timnas AMIN Segera Lapor ke Bawaslu
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ketua Tim Hukum Timnas, Ari Yusuf Amir mempunyai bukti kuat banyak kecurangan yang dilakukan melalui para kepala desa (kades).
"Paling banyak itu pengerahan kepala desa. Jadi melonjaknya suara (Prabowo-Gibran) ini betul-betul maksimal (akibat) kepala desa bergerak," kata Ari di Gedung Yusuf Building Lawfirm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Ari menjelaskan THN AMIN telah mengumpulkan sejumlah fakta, data, dan saksi untuk segera dibawa dalam persidangan sengketa pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Ari mengalami kesulitan untuk membuktikan kecurangan ini karena banyak saksi yang mendapat intimidasi dari pihak tertentu.
"Saat ini banyak saksi-saksi kami diintimidasi, ditekan, dan dilaporkan ke polisi. Ada juga yang ditawarkan imbalan dan macam-macam," ujarnya.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa kecurangan ini dilakukan secara masif pada masa tenang jelang pencoblosan Pilpres 2024.
"Kegiatan itu jauh sebelum pencoblosan sebenarnya, tapi masifnya itu ketika masa tenang. Kami dapatkan fakta masifnya itu ketika masa tenang. Masa tenang itu luar biasa operasinya, gerilyanya luar biasa," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq