Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit
Advertisement . Scroll to see content

Tin Zuraida, Istri Nurhadi Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Perkara di MA

Senin, 15 Juni 2020 - 11:58:00 WIB
Tin Zuraida, Istri Nurhadi Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Perkara di MA
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan begitu, dalam penyidikan perkara suap dan gratifikasi di MA, ada enam orang saksi yang rencananya akan diperiksa. Namun, belum diketahui apa yang akan didalami oleh penyidik.

Untuk diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Nurhadi menantunya Rezky Herbiyono, serta Hiendra Soenjoto. Hiendra hingga kini keberadaannya masih belum diketahui alias buron.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. 

Sementara itu, Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Nurhadi serta Rezky berhasil ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) setelah keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut