Tindak Lanjuti Instruksi Jokowi, Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Permainan Karantina PPLN
Untuk meminimalisasi hal tersebut, Dedi menuturkan Polri sudah meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Namun, dia juga menyebut perlu kerja sama dari stakeholders lainnya seperti Satgas Covid-19 dan TNI melakukan pengawasan secara konvensional.
Terkait dengan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Dedi mengatakan aplikasi ini secara digital mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari mulai tiba hingga ke lokasi karantina.
Beberapa lokasi pintu masuk ke Indonesia baik bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sudah menerapkan aplikasi ini. Hasilnya, lanjut Dedi cukup efektif mengawasi WNA dan WNI yang melakukan karantina.
"Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dicover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisasi pelanggaran kekarantinaan terjadi," tutur Dedi.
Dia pun menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, di mana setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina. Bahkan, aplikasi ini bisa mendeteksi orang yang melakukan karantina jika kabur dari lokasi karantina.
"Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya," ujarnya.
Namun, dia mengakui beberapa kendala dari aplikasi ini yakni ketergantungan dengan internet. Sebab aplikasi ini bisa berjalan jika jaringan internet stabil.