Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Tipu Korban Rp2,2 Miliar, 3 Jaksa Gadungan Ditangkap

Sabtu, 19 Maret 2022 - 03:51:00 WIB
Tipu Korban Rp2,2 Miliar, 3 Jaksa Gadungan Ditangkap
Ilustrasi tersangka. (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengamankan satu orang berinisial RP yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. RP bermodus mengaku-ngaku sebagai jaksa dengan menipu korbannya.

Dia ditangkap saat berada di minimarket wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta pada Kamis, 17 Maret 2022 pukul 19.00 WIB.

"Mengaku sebagai jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengakibatkan kerugian pada korbannya kurang lebih sekitar Rp2,2 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (18/3/202).

Ketut mengatakan, pengamanan terhadap RP tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh FRA dan DTM. 

Di mana keduanya telah berhasil diamankan pada hari Kamis, 17 Maret 2022 sekitar pukul 10.30 WIB di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut