Tipu Korban Rp2,2 Miliar, 3 Jaksa Gadungan Ditangkap
Sabtu, 19 Maret 2022 - 03:51:00 WIB
"Sebagaimana yang telah dirilis pada hari Kamis 17 Maret 2022 kemarin.
Setelah FRA, DTM, dan RP berhasil diamankan," tuturnya.
Ketut belum menjelaskan terkait kronologis kejadian. Sebab saat ini ketiga pelaku berikut barang buktinya telah dibawa ke Polres Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Kemudian tiga orang tersebut beserta barang/benda yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan telah diserahkan kepada Kepolisian Ressort Kabupaten Malang pada Jumat 18 Maret 2022 pukul 05.00 WIB," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq