Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Tito Karnavian Ingin Status DKI Jakarta Segera Diubah

Rabu, 22 Januari 2020 - 20:55:00 WIB
Tito Karnavian Ingin Status DKI Jakarta Segera Diubah
Menko Polhukam Mahfud MD dan Medagri Tito Karnavian usai bertemu di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: Dok Puspen Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya Bappenas sebagai leading sector rencana pemindahan ibu kota sudah mulai membahas RUU ibu kota baru. Oleh karena itu Tito menilai RUU Perubahan UU Pemprov Jakarta harus segera dimulai.

"Kalau UU ibu kota negara yang baru sudah dibahas kemudian diundangkan, maka perubahan UU Pemprov Jakarta bisa dilakukan di saat yang bersamaan," ucapnya.

Tito mengatakan jika UU ibu kota negara dibahas belakangan, maka pembahasan UU Pemprov Jakarta bisa dilakukan terlebih dahulu dengan mengubahnya menjadi pusat ekonomi dan bisnis. Dalam rapat bersama Komisi II DPR itu Tito didampingi Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dan jajaran Kemendagri serta BNPP.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut