Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ingin Siswa Sekolah Kedinasan Dikirim ke Lokasi Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Tito Karnavian Ingin Status DKI Jakarta Segera Diubah

Rabu, 22 Januari 2020 - 20:55:00 WIB
Tito Karnavian Ingin Status DKI Jakarta Segera Diubah
Menko Polhukam Mahfud MD dan Medagri Tito Karnavian usai bertemu di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: Dok Puspen Kemendagri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta harus segera diubah terkait rencana pemindahan ibu kota. Hal itu dapat dilakukan dengan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Mendagri Tito Karnavian meminta RUU tersebut dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024 untuk mendorong perubahan status DKI Jakarta. Usulan itu disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

"Saat ini Jakarta masih menyandang status ibu kota dengan UU khusus. Sekarang pemerintah memiliki rencana memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur, maka pertanyaannya adalah bagaimana status DKI Jakarta kemudian," kata Tito.

BACA JUGA: Draf RUU Omnibus Law, Mendagri Menolak Pasal Kewenangan Memecat Kepala Daerah

BACA JUGA: Pesan Mendagri Tito untuk Jenderal Idham Azis: Jadi Kapolri Tak Gampang

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut