Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Tito Karnavian Keluarkan Radiogram untuk Kepala Daerah terkait Korona

Kamis, 05 Maret 2020 - 13:19:00 WIB
Tito Karnavian Keluarkan Radiogram untuk Kepala Daerah terkait Korona
Mendagri Tito Karnavian di depan ribuan kepala desa pada Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 Sumsel di Palembang (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluar instruksi melalui radiogram kepada kepala daerah (gubernur, bupati dan wali kota), Rabu (5/3/2020). Radiogram dengan momor 443.1/2130/SJ itu berisi pencegahan virus korona (Covid-19).

Tito mengeluarkan radiogram usai rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat itu Jokowi meminta semua pihak menyiapkan serangkaian langkah antisipasi guna mencegah penyebaran virus korona.

"Menindaklanjuti hasil rapat kabinet yang dipimpin oleh Bapak Presiden RI, maka dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan isu infeksi novel coronavirus (Covid-19), bersama ini diminta perhatian saudara terhadap hal-hal sebagai berikut," ujar Tito berdasarkan radiogram yang diterima di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Adapun instruksi yang harus dikerjakan Kepala Daerah antara lain:

1. Untuk mengurangi transmisi, Pemda harus menyusun strategi khusus agar pencegahan virus tidak menimbulkan dampak destruktif pada aspek lainnya seperti sosial dan ekonomi, meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan kepada petugas kesehatan, pengunjung, dan pasien lainnya.

Kepala Daerah juga harus menggalakkan kampanye kesehatan utamanya sosialisasi pencegahan virus Corona sehingga masyarakat mendapat informasi yang cukup terkait penanganan COVID-19 secara transparan, responsif, dan konsisten termasuk tentang pola hidup sehat, olahraga, makan makanan bergizi, cuci tangan, dan lain-lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut