TKN: Hasil Pemilu Seharusnya Diapresiasi, Bukan Didelegitimasi
Terkait alasan itu, kata Karding, siapa pun pihak yang ingin berdebat soal hasil pemilu sudah seharusnya memiliki sikap yang sama dengan KPU atau lembaga quick count. Jika mengkritik pemilu, tanpa data yang transparan maka hal itu bisa dinilai sebagai usaha penyesatan.
Dia mengingatkan, segala tahapan pemilu yang berjalan sukses dan lancar sudah seharusnya diapresiasi. Bukan justru didelegitimasi karena kekecewaan soal hasil elektabilitas calon tertentu yang belum sesuai dengan harapan.
"Dalam kontestasi ada kalah dan menang. Ada yang luas dan tidak puas akan hasil. Itu semua wajar. Yang tak wajar kalau rasa puas dan tidak puas itu membuat kita bersikap di luar logika," kata Karding.
KPU berencana mengumumkan hasil final Pilpres dan Pileg 2019 pada Rabu (22/5/2019) hasil pemilu menggunakan perhitungan manual berjenjang. Karding meminta semua pihak untuk dewasa dalam menyikapi hasil itu.
"Karena sekarang kepentingan kita sudah bukan 01 atau 02 tapi membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan sejahtera kedepannya," ujarnya.
Editor: Zen Teguh