TNI Dikerahkan Jelang New Normal, Komnas HAM: Kalau Hanya Suruh Pakai Masker Seram Banget
"Polri yang harus dikedepankan dan sekarang sudah cukup baik. Ke depan lebih persuasif. Pemerintah perlu membenahi tata kelola dan regulasi agar penanganan Covid-19 lebih baik," ujar Taufan.
Pemerintah, dia mengatakan, dalam penanganan pandemi Covid-19, harus mengedepankan kajian akademik dan sains. Pelibatan TNI cukup pada aspek kemanusian. Pelibatan TNI yang terlalu masif dan penegakan hukum itu seolah-olah negara sedang menghadapi kelompok separatis.
"Toh, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah tidak ada kasus-kasus pelanggaran hukum berat. Ada kasus-kasus pelanggaran hukum ringan, tapi itu bisa diselesaikan oleh kepolisian," kata Taufan.
Pada masa kenormalan baru, dia memaparkan, pemerintah perlu tegas agar tidak banyak pelanggaran atas protokol kesehatan sehingga penyebaran virus Sars Cov-II bisa diredam. Di masa kenormalan baru, tindakan tegas diberikan kepada sumber atau penyebab pelanggaran bukan orangnya.
"(Misal) pemilik mal dan tenant yang membiarkan pembeli tidak jaga jarak, dia yang ditindak. Enggak perlu petugas keamanan menjaga orang perorangan-orang," ujar Taufan.
Editor: Djibril Muhammad