Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa Tumpukan Dokumen saat Ajukan PHPU ke MK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Advokat senior Todung Mulya Lubis menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Saiful Mujani, yang dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan makar dan penghasutan. Todung mengatakan dirinya diminta langsung untuk menjadi kuasa hukum Saiful.

“Saya diminta sebagai kuasa hukumnya Saiful Mujani bahwa dia dituduh melanggar konstitusi,” ujarnya di FISIP UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/4/2026).

Menurut Todung, apa yang disampaikan Saiful merupakan bagian dari kebebasan akademik sekaligus kebebasan berpendapat yang dijamin.

“Kalau kita bicara mengenai living constitution atau konvensi ketatanegaraan itu, yang namanya kebebasan akademik, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berekspresi seperti yang dilakukan oleh Saiful, tidak ada yang melanggar konstitusi di situ. Tidak ada yang melanggar hukum di situ,” katanya.

Menanggapi tuduhan makar, Todung mengacu pada ketentuan dalam KUHP yang mengatur soal upaya penggulingan kekuasaan. Dia mempertanyakan dasar pelaporan tersebut, mengingat pernyataan Saiful dinilainya sebagai bentuk ekspresi politik.

“Jadi di mana makarnya? Kalau kita baca pasal 264, pasal 193 KUHPidana yang baru, itu kan bicara mengenai penggulingan kekuasaan sebetulnya,” ujarnya.

Dia menegaskan, seruan agar Presiden Prabowo Subianto turun merupakan ekspresi politik yang sah selama tidak disertai upaya mobilisasi kekuatan untuk menggulingkan pemerintahan.

Sementara itu, Saiful Mujani menyebut Todung tidak hanya akan mendampinginya, tetapi juga berpeluang menjadi kuasa hukum bagi akademisi lain yang turut dilaporkan, seperti Ubedilah Badrun dan Feri Amsari.

“Iya, betul. Insya Allah sama-sama. Insya Allah sama dan itu Bang Todung sendiri saya tidak pernah membicarakannya. Yang ambil inisiatif Bang Todung,” kata Saiful.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut