Todung Mulya Lubis Sepakat Pilkada Serentak November: Hindari Cawe-Cawe Tak Perlu
JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tetap sesuai jadwal pada November 2024. Pelaksaan pilkada itu dinilai akan menghindarkan intervensi.
Todung menyebut apabila pilkada dilaksanakan lebih awal pada September 2024 maka dikawatirkan akan kembali terjadi intervensi.
"Kami mengapresiasi putusan putusan MK yang memang menurut kami sangat penting. Pertama mengenai putusan MK mengenai jadwal Pilkada," ujar Todung, Selasa (5/3/2024).
Todung menyebutkan jadwal pilkada yang ditentukan oleh undang-undang itu pada November 2024. Namun ada rancangan undang-undang perdebatan yang sedang dilakukan di DPR yang ingin memajukan jadwal Pilkada serentak ke September.
"Perdebatan ini masih berlangsung, pembahasan itu masih terus dilanjutkan pembahasan mengenai hal ini. MK sudah memutuskan bahwa pilkada serentak itu tetap dilaksanakan di bulan November dan menurut hemat kami putusan MK tersebut adalah bijak agar iklim Pilkada bisa terjauhkan dari cawe-cawe politik yang tidak perlu," papar Todung.
Todung mengaku mendapatkan banyak pesan terkait apabila pilkada serentak dimajukan ke bulan September 2024 maka akan kembali terjadi cawe-cawe politik seperti yang terlihat dalam Pemilu 2024.
"Sebab kalau kita melihat Pilkada itu dilaksanakan pada bulan September ya ini saya terima sms, terima WA, banyak yang mengatakan loh kok September nanti ada cawe cawe politik lagi untuk menggolkan siapa yang akan jadi Bupati, siapa yang menjadi Gubernur," kata Todung.
Meskipun tidak ingin berprasangka jelek namun ia melihat kekhawatiran tidak sepenuhnya salah apabila melihat pengalaman yang baru saja terjadi dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024.
"Karena cawe-cawe untuk memenangkan paslon tertentu itu terjadi dan banyak diberitakan. Dan kalau masyarakat khawatir bahwa cawe-cawe itu dapat terjadi dalam proses pemilihan Gubernur proses pemilihan Bupati menurut saya itu sah saja kalau ada kekhawatiran semacam itu," kata dia.
Dengan keputusan MK bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 2024, Todung mengaku mengapresiasi keputusan tersebut.
"Jadi kami mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa Pilkada serentak itu tetap akan dilakukan pada bulan November," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq