Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Sahkan APBN 2026 hingga Penetapan DK LPS
Advertisement . Scroll to see content

Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842,7 Triliun

Selasa, 23 September 2025 - 12:30:00 WIB
Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842,7 Triliun
DPR telah mengesahkan UU APBN Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa (23/9/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5. Pengesahan tersebut ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR Puan Maharani, setelah seluruh anggota dewan secara kompak menyatakan persetujuannya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menuturkan, bahwa RAPBN 2026 akan menjadi instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ke depan.

"APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional," ucap Said, Selasa (23/9/2025).

Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun. 

Angka-angka tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.

Said menuturkan, APBN akan berfungsi sebagai penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah serta sektor-sektor strategis lainnya seperti logistik, transportasi, dan pariwisata.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut