Tol CMNP Cawang-Pluit Diduga Rugikan Rakyat, Munarman Cs: Ada Mark Up Rp2,3 T dan Korupsi Perpanjangan Konsesi!
Diketahui, jalan tol tersebut mulai beroperasi secara komersial sejak 1987.
Menurut dia, setelah masa konsesi berakhir, pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan jalan tol atau menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya.
Langkah tersebut perlu dipertimbangkan agar manfaat ekonomi jalan tol dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, misalnya melalui tarif tol yang lebih murah atau bahkan gratis.
“Artinya, kalau normal, jalan tol Cawang-Tanjung Priok, Tanjung Priok-Ancol Timur, Ancol Timur sampai Pluit itu, itu seharusnya kita sebagai rakyat, pengguna jalan, konsumen, itu sudah harus gratis,” katanya.
Munarman juga menyinggung proyek pengembangan jalan tol Ancol Timur-Pluit atau Harbour Road II yang dilakukan tanpa proses lelang. Padahal, pembangunannya menambah struktur baru jalan tol.