Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Baru Ikut SNBP 2026, Peserta Wajib Miliki Nilai TKA
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Jalur Mandiri Dihapus, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Beri 3 Catatan Penting Ini

Jumat, 02 September 2022 - 16:12:00 WIB
Tolak Jalur Mandiri Dihapus, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Beri 3 Catatan Penting Ini
Webinar Partai Perindo bertajuk "Gagasan Penghapusan Penerimaan Mahasiswa dari Jalur Mandiri" (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Jamal menjelaskan kasus OTT KPK terhadap rektor PTN di Lampung, Sumatera tersebut tidak dapat dipungkiri. Hal ini juga menyebabkan perasaan publik terkoyak terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia yang disusupi kasus korupsi.

"Karena dunia pendidikan tak terlepas juga dalam OTT. Proses OTT ini bukan peristiwa yang sistemik dalam hal kebijakan rektor,  tetapi ini adalah kesalahan personal atau pribadi yang dilakukan oleh oknum tersebut," ungkapnya.

Ia menuturkan ibarat sebuah gudang yang di dalamnya ada seekor tikus, maka tidak perlu gudang itu dibakar untuk mematikan tikusnya. Artinya, ketika kasus korupsi mencuat dilakukan oleh seorang rektor, maka tidak harus kebijakan penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri di seluruh PTN dihapus.

"Gudang itu perlu diperbaiki saja, agar tidak ada tikus-tikus yang masuk dan kalau ada tikus yang masuk ke dalam gudang ya ditembak saja seperti apa yang dilakukan oleh KPK," tegas Jamal.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut