Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: 2 Kasus Ini Nuansanya ke Politik
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Dapat Abolisi, Bagaimana Nasib Tersangka Korupsi Impor Gula Lainnya?

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:19:00 WIB
Tom Lembong Dapat Abolisi, Bagaimana Nasib Tersangka Korupsi Impor Gula Lainnya?
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bebas dari sel tahanan Rutan Cipinang. (Foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami menghormati bahwa itu hak prerogatif konstitusional presiden dan itu sudah sesuai dengan amat UUD 1945 dan juga sudah mendapatkan dari check and balances persetujuan dari DPR," ucapnya.

Diketahui, Kejagung total menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Dua di antaranya, yakni Tom Lembong dan mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sedangkan sembilan tersangka lain yakni TWN (Direktur Utama PT Angels Product), WN (Presiden Direktur PT Andalan Furnindo), HS (Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya), IS (Direktur Utama PT Medan Sugar Industry), ASB (Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas), HFH (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur).

Kemudian TSEP (Direktur PT Makassar Tene), HAT (Direktur PT Duta Sugar International), dan ES (Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut