Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Kecewa Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Minta Jaksa Transparan

Kamis, 06 Maret 2025 - 14:48:00 WIB
Tom Lembong Kecewa Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Minta Jaksa Transparan
Mantan Mendag Tom Lembong kecewa usai didakwa merugikan negara Rp578 miliar terkait kasus korupsi impor gula. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa juga mengungkapkan terdapat 10 orang yang menerima cuan dari kasus korupsi impor gula pada 2015-2016. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36 atau Rp515 miliar. 

Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara yang mencapai Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar. Namun, jaksa tidak menyebutkan adanya keuntungan yang didapatkan Tom Lembong untuk memperkaya diri dalam dakwaan tersebut.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut