Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tegaskan Tom Lembong Bukan Divonis Bebas: Dia Dapat Abolisi
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Ngaku Sempat Bingung Arti Abolisi dari Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?

Jumat, 08 Agustus 2025 - 18:00:00 WIB
Tom Lembong Ngaku Sempat Bingung Arti Abolisi dari Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?
Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan mantan Mendag Tom Lembong dalam live channel YouTube Anies Baswedan, Kamis (7/8/2025). (Foto: Anies Baswedan/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis (31/7/2025) malam. DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong.

"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Atas pemberian abolisi tersebut, Tom Lembong pun keluar dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut