Tomy Winata Minta Maaf Pengacaranya Serang Hakim PN Jakarta Pusat
TW juga meminta kepada Desrizal agar taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Desrizal diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.
"Sehubungan dengan peristiwa tersebut Tomy Winata sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke tanah air," ujar Hanna.
Sebelumnya, saat membacakan putusan perkara perdata di ruangan Subekti PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019), Desrizal tiba-ba menyerang Hakim Sunarso. Saat itu, Sunarso sedang membaca bagian pertimbangan yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak.
Tiba-tiba Desrizal berdiri, menarik ikat pinggang dan langsung menyerang hakim yang sedang membacakan putusan. Serangan itu mengenai jidat Sunarso dan sempat mengenai hakim anggota lainnya berinisial DB.
Mendapatkan pukulan dari pengacara TW, Hakim Sunarso langsung dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku diamankan di kantor polisi. Perkara yang teregristasi dengan Nomor 223/pdtg/2018/PN Jakarta Pusat itu, Tomy Winata merupakan penggugat dan PT PWG selaku tergugat.
Editor: Djibril Muhammad