Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ingatkan Para Menteri: Dimaki Tenang Saja,  yang Penting Tetap Kerja untuk Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pemanggilan Aiman Witjaksono Indikator Mundurnya Demokrasi ke Orba

Kamis, 30 November 2023 - 17:09:00 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pemanggilan Aiman Witjaksono Indikator Mundurnya Demokrasi ke Orba
TPN Ganjar-Mahfud menilai pemanggilan Aiman Witjaksono merupakan salah satu indikator mundurnya demokrasi ke masa Orba. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai pemanggilan juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Aiman Witjaksono oleh Polda Metro Jaya merupakan salah satu indikator mundurnya demokrasi ke masa Orde Baru (Orba). Hal itu diungkap Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ronny Talapessy.

Dia mengatakan, proses pengiriman surat panggilan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono tidak sesuai prosedur. Sebab, surat itu dikirim menjelang pergantian hari. 

Hal itu, menurut dia, sangat tidak wajar dan diduga merupakan salah satu cara untuk intimidasi. Selain itu, dia menilai pelaporan terhadap Aiman Witjaksono juga sangat aneh karena dilakukan oleh enam orang berbeda di hari yang sama.

"Indikator hal seperti ini mengingatkan kita kembali pada zaman Orde Baru. Kami tidak ingin terulang, kami perlu sampaikan hal ini ke masyarakat luas," ujar Ronny di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Dia mengatakan, informasi yang disampaikan Aiman Witjaksono terkait dugaan aparat tidak netral pada Pemilu 2024 hanyalah bentuk kegundahan. Dia mengatakan apa yang disampaikan Aiman merupakan fakta-fakta yang muncul di masyarakat.

"Fakta-fakta itu justru ada sebelum dan sesudah informasi yang diberikan oleh Aiman Witjaksono," tuturnya.

Menurut dia, kegundahan yang dirasakan oleh Aiman Witjaksono justru bagian dari kebebasan berpendapat.

“Dan, terkait kebebasan berpendapat dari warga negara Indonesia, yang kemudian kalau kita berpendapat, apa-apa dilaporin polisi ini akan mengancam proses demokrasi yang sudah kita bangun selama ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ronny mengatakan sebanyak 1.000 pengacara mendukung Aiman untuk menghadapi pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Aiman Witjaksono mengatakan unggahannya yang dipermasalahkan merupakan sebuah pengingat.

“Sebenarnya, bahwa saya mendapat informasi soal A, B, C dan ujungnya saya katakan mudah-mudahan informasi yang saya terima ini salah,” ujar Aiman.

Dia mengaku tidak menyangka sama sekali unggahannya itu berlanjut panjang sampai ke proses hukum. Bahkan, ada enam pelapor yang melaporkan di hari yang sama.

“Tentu saya bertanya apa pun itu ya. Semua ini harus saya jalani dan sebagai warga negara, tentu saya akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Aiman.

Diketahui, pemanggilan Aiman tersebut buntut video yang diunggah di akun Instagram miliknya, @aimanwitjaksono. Dalam unggahan itu, Aiman menyebut pihak kepolisian tidak berlaku netral dalam Pemilu 2024.

Aiman dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut