Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi untuk Gugat Hasil Pilpres ke MK

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:07:00 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi untuk Gugat Hasil Pilpres ke MK
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis. (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (24/3/2024). Sebanyak 30 saksi disiapkan untuk hadir dalam sidang gugatan tersebut.

"Kita siapkan sekitar 30 saksi, kita punya saksi ahli ada 10, tergantung kepada MK nanti akan menerima berapa saksi," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/3/2024).

Dia mengatakan upaya menghadirkan kapolda sebagai saksi sebagaimana pernyataan Wakil Deputi Hukum TPN Henry Yosodinigrat masih dalam pertimbangan. Hanya saja, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarang semua kapolda menjadi saksi.

"Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa kapolri melarang kapolda menjadi saksi," ujar Todung. 

Dia mengatakan TPN Ganjar-Mahfud menerima banyak laporan dugaan kecurangan. Namun, ada pihak-pihak yang tidak bersedia menjadi saksi karena ketakutan, padahal menyaksikan atau mengalami kecurangan Pemilu 2024. 

"Kita punya saksi, tapi banyak juga saksi yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mengalami. Ini yang saya enggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan di atas yang begitu hebat," kata Todung.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut